Titik Lokasi Rawan Kebakaran di Tambah Alat Pemadam Kebakaran Otomatis Lapas Permisan

    Titik Lokasi Rawan Kebakaran di Tambah Alat Pemadam Kebakaran Otomatis Lapas Permisan
    Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12)

    Lapas Permisan Tambah Pemasangan Fireblock

     

    NUSAKAMBANGAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran di area Lapas, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan melakukan penambahan pemasangan alat pemadam api otomatis Fireblock, Sabtu (16/12).

     

    Alat ini dipasang pada titik – titik rawan kebakaran di dalam Lapas seperti Dapur, Bengkel Kerja, Panel Listrik, Blok Hunian Warga Binaan, Klinik Kesehatan, serta ruang kantor yang terdapat banyak alat elektronik dan berkas penting.

     

    Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Permisan, Bambang Banuarli mengatakan, penambahan pemasangan Fire Block dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

     

    “Penambahan pemasangan Fire Block ini sebagai langkah antisipasi serta meminimalisir terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh konsleting listrik, dan hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran di dalam lapas, ” Ungkapnya.

     

    Kegiatan pemasangan berjalan dengan lancar dan aman serta diharapkan dengan penempatan Fire Block pada titik rawan dapat mencegah potensi kebakaran pada Lapas Permisan.

     

    #KumhamSemakinPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #diarykemenkumham

    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Efektivitas Penambahan Fireblock di Titik...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Kamtib Lapas Permisan Pasang Pemadam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Bakamla RI Terima Courtesy Call dari Amerika Serikat
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024

    Tags