NUSAKAMBANGAN - Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menjalankan ( Standart Operasional Prosedur ) SOP penggeledahan besukan dengan humanis saat kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada Selasa, (25/04/2023).
Di tengah suasana lebaran, tidak menghalangi semangat para pegawai Lapas Permisan Nusakambangan untuk melaksanakan tugas penggeledahan besukan sesuai SOP yang berlaku. Dengan humanis petugas menggeledah barang bawaan pengunjung yang datang saat kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri.
Lapas Permisan menerima besukan dengan jadwal Senin dan Selasa. Sesuai dengan SOP yang berlaku, maka pegawai diwajibkan melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dari keluarga pembesuk. Penggeledahan dilakukan di Pelabuhan Wijayapura, di pos wasrik dan di P2U Lapas Permisan.
Setelah tiba di Lapas Permisan pukul 10.00 WIB, biasanya dilakukan penggeledahan lagi untuk mengecek dan memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang di bawa masuk ke Lapas Permisan.
Sementara itu Kasubsi Peltatib Lapas Permisan, Syamsul Prabowo menegaskan bahwa jangan sampai terdapat barang terlarang, seperti narkoba, obat-obatan terlarang, senjata, benda tajam dan alat komunikasi masuk ke Lapas. Kedepankan sikap humanis dalam pelayanan penggeledahan barang dan badan keluarga WBP yang membesuk.
" Tetap waspada jangan - jangan itu prinsip kita dalam penggeledahan. Pastikan barang yang dilarang jangan sampai masuk dan jaga Lapas Permisan agar tetap steril, aman dan tertib, " ujar Syamsul Prabowo.