Penandatanganan PKS antara Lapas Permisan dengan Yayasan Bangkit Bersinar dan Sekolah Tinggi Teologi Anugerah Indonesia

    Penandatanganan PKS antara Lapas Permisan dengan Yayasan Bangkit Bersinar dan Sekolah Tinggi Teologi Anugerah Indonesia
    Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Permisan dengan Yayasan Bangkit Bersinar dan Sekolah Tinggi Teologi Anugerah Indonesia, Rabu (06/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Yayasan Bangkit Bersinar & Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia dalam bidang pendidikan teologi pada Rabu (6/8).

    Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan di Lapas Kembangkuning Nusakambangan. Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Candra Putra Perwira hadir pada kegiatan tersebut mewakili Plt. Kalapas Permisan Mardi Santoso.

    Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri pula oleh Pdt. John Manopo sebagai perwakilan dari Yayasan Indonesia Bangkit & Bersinar, Pdt. Alvonce Poluan sebagai sebagai perwakilan dari Sekolah Tinggi Teologi Anugrah Indonesia. Nampak hadir juga PK Ahli Utama Ditjen Pemasayarakatan Sutrisman. 

    Ketiga belah pihak sepakat untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan pendidikan Sekolah Tinggi Teologi Program Diploma 1 bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani di Lapas Permisan.

    Diselenggarakannya kegiatan pendidikan Sekolah Tinggi Teologi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi dalam bidang teologi supaya dapat memiliki karakter seperti Kristus di dalam diri mereka.

    Candra Putra Perwira menjelaskan bahwa Lapas Permisan sebagai salah satu pihak dalam perjanjian kerjasama ini mendukung penuh para Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani untuk mengikuti kegiatan pendidikan teologi tersebut. Ia merasa kegiatan tersebut akan memberikan dampak yang sangat positif.

    "Kami akan menghimbau setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani untuk mengikuti program pendidikan Teologi tersebut sebagai salah satu bentuk pelaksanaan pembinaan kepribadian bagi mereka, " Ungkapnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Peroleh Hak Bersyarat 4 WBP Bebas PB dari...

    Berita terkait