Semarang - Plt. Kalapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso bersama Kasubsi Keamanan Retno Adi Pratisno ikuti Webinar Back to Basics Pemasyarakatan Badiklat Kumham Jateng yang berlangsung terpusat di Graha Yasonna H. Laoly, pada Jumat (05/05).
Kegiatan Webinar ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, beserta Pejabat Pimti Pratama Kanwil Jateng, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo melaporkan bahwa peserta webinar berasal Kanwil dan UPT Pemasyarakatan dari 10 Kanwil dalam wilayah kerja Badiklat Kumham Jateng.
Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Dr. A Yuspahruddin, menyambut kehadiran Sesditjenpas dan para tamu undangan untuk menyukseskan kegiatan yang diselenggarakan oleh Badiklat Jateng ini. Kakanwil mengajak seluruh perserta webinar yang masih dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 untuk menyamakan visi dan misi dalam meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.
"Kita lakukan yang lebih baik lagi dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar integritas organisasi, " tegas Kakanwil.
Selanjutnya Kepala Bpsdm Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kapusbanglat Tekpim, Eko Budiyanto, membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
"Webinar ini dalam rangka pengembangan kompetensi jajaran Pemasyarakatan. Tugas berat berada di pundak jajaran Pemasyarakatan untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan sehingga bisa terwujud pemasyarakatan yang Semakin PASTI, " pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jateng, Supriyanto, selaku narasumber sesuai tema Back to Basics Pemasyarakatan.
Sementara itu lewat virtual zoom juga diikuti pejabat struktural lapas permisan di ruang zoom lapas permisan dengan penuh antusias dan memperhatikan materi yang disampaikan dalam webinar kali ini.