Hakekat Hutang dalam Pembinaan Kepribadian WBP Muslim Lapas Permisan

    Hakekat Hutang dalam Pembinaan Kepribadian WBP Muslim Lapas Permisan
    Suasana khidmat memenuhi Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan ketika Ustadz Hasan Makarim dari Bazma Cilacap memberikan ceramah berbobot tentang konsep Utang. Acara pembinaan kerohanian Islam ini dihadiri warga binaan Pemasyarakatan yang antusias mendengarkan nasihat keagamaan, Selasa (16/01).

    Ustadz Hasan Makarim Ingatkan Warga Binaan Lapas Permisan tentang Hutang

    NUSAKAMBANGAN - Suasana khidmat memenuhi Masjid At-Tawwabun di Lapas Permisan ketika Ustadz Hasan Makarim dari Bazma Cilacap memberikan ceramah berbobot tentang konsep Utang. Acara pembinaan kerohanian Islam ini dihadiri warga binaan Pemasyarakatan yang antusias mendengarkan nasihat keagamaan, Selasa (16/01).

    Dalam ceramahnya, Ustadz Hasan Makarim menyoroti aspek mendalam dari utang dan menyampaikan, “Seseorang yang tidak membayar hutangnya saat meninggal seakan tergantung antara langit dan bumi.”

    “Namun, yang menarik perhatian adalah jika orang yang berutang mampu mengikhlaskan hutangnya, hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban materi, melainkan juga merupakan utang janji. Di akhirat, janji itu akan ditagih dengan penuh pertimbangan moral dan keadilan ilahi, ” tegasnya.

    Ustadz Hasan Makarim menekankan betapa pentingnya memahami konsep ikhlas dalam membayar hutang dan betapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan rohaniah seseorang. Dengan kerendahan hati, beliau menambahkan, “Sesungguhnya, utang janji yang diikhlaskan akan membawa keberkahan dan ketenangan di dunia dan akhirat.”

    Dengan atmosfer yang penuh kekhusyukan, acara ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam tentang kewajiban membayar hutang, tetapi juga menegaskan pentingnya berpegang teguh pada nilai-nilai moral dan etika dalam menjalani kehidupan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan gandeng Bazma dalam Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Kepribadian Lapas Permisan WBP...

    Berita terkait